TEKNIK PERSIDANGAN
Berbicara
mengenai diskusi dan persidangan, maka yang perlu dibedakan diantara keduannya
adalah bahwa diskusi pada hakekatnya bersifat mencari solusi obyektif dan untuk
mencapai itu diperlukan pendekatan yang kita sebut dengan metode berdiskusi
yang baik demi melahirkan solusi yang dapat diterima semua pihak tanpa ada yang
merasa dikalahkan atau dirugikan. Sedangkan persidangan berprinsip sama dengan
diskusi yakni berupaya mencari solusi yang obyektif dari hasil keputusannya,
namun pada kondisi tertentu lebih menekankan kesepakatan bersama secara
mayoritas sehingga memungkinkan adanya pihak – pihak tertentu yang merasa
dikalahkan atau dirugikan dalam beberapa keputusan yang diambil, karena itu
untuk mencapainya maka perlu digunakan tehnik bersidang atau persidangan.
Diskusi adalah
pertemuan atau mempertemukan dua orang atau lebih untuk sesuatu……………………..,
sehingga diperlukan suatu media atau cara tertentu untuk menyelesaikan atau
menyatukannya. Media atau cara yang lazim digunakan banyak orang adalah dengan
mendiskusikannya dan pada permasalahan yang lebih besar maka akan dilakukan
melalui proses persidangan.
Perbedaan diskusi dan
persidangan adalah bahwa setiap persidangan selalu melalui proses diskusi
didalamnya, sedangkan dalam diskusi belum tentu menggunaka persidangan. Diskusi
dapat dilakukan sekurang – kurangnya oleh dua orang dan dapat terjadi secara
non formal sedangkan persidangan dapat dilakukan oleh sekurang – kurangnya oleh
tiga orang dan harus dilakukan secara formal.
Tujuan diskusi dan
persidangan adalah menyelesaikan perbedaan beberapa pendapat untuk memperoleh
penyelesaian dan kata sepakat. Kesepakatan yang diperoleh dapat berupa kesatuan
dan gabungan beberapa pendapat atau keputusan yang merupakan kesimpulan atau
keinginan bersama.
Bentuk – bentuk diskusi :
1.
diskusi
terarah : diskusi yang dipandu oleh seorang moderator untuk mengatur jalannya
diskusi dengan harapan dapat mengambil kesimpulan yang tidak merugikan salah
satu pihak.
2.
Diskusi lepas : diskusi yang tidak
menggunakan moderator sehingga terkadang monoton dan keputusan yang diambil
tidak bisa menjadi pegangan.
3.
Diskusi persidangan : persidangan itu
sendiri karena didalam persidangan pasti akan terjadi diskusi.
Bentuk –
bentuk persidangan :
1.
Sidang
komisi : membahas hal – hal khusus dari yang umum dan dibagi dalam beberapa
komisi yang menangani masalah – masalah tersendiri. Dan
dalam kondisi tertentu sidang komisi dapat juga disebut rapat komisi.
2.
Sidang Paripurna : merupakan sidang yang
membahas dan mengesahkan hasil – hasil sidang komisi.
3.
Sidang pleno : merupakan sidang yang
didalamnya telah teragenda beberapa agenda yang harus diselesaikan.
4.
Sidang peradilan : merupakan sidang yang
dilaksanakan oleh institusi tertentu yang berkaitan dengan perkara pelanggaran
yang dilakukan oleh anggota masyarakat.
Persidangan dan diskusi
sebenarnya lebih bermakna sebagai seni dibandingkan ilmu karena kepandaian
memainkan persidangan dan diskusi lebih dimiliki oleh seseorang karena bakat
atau hobby sehingga walaupun seseorang memahami teori yang berkaitan dengan
persidangan dan diskusi bukan berarti itu merupakan jaminan yang bersangkutan
mampu dan cakap dalam memainkan persidangan dan diskusi.
Strategi dan taktik
persidangan ; untuk memainkan strategi dan taktik persidangan maka pertama yang
harus kita lakukan adalah memahami situasi dan kondisi forum diantaranya adalah
kita harus bisa memetakan yang mana lawan dan kawan. Untuk itu kita harus bisa
membaca pemikiran, pendapat dan kepentingan yang berkembang dalam forum tersebut
sehingga ini akan mempermudah menentukan langkah selanjutnya yaitu menggunakan
strategi dan taktik.
Dalam diskusi dan persidangan ada beberapa hal yang harus
diperhatikan sebelum kita menentukan taktik dan strategi apa yang akan kita
gunakan :
1.
Daerah positif adalah daerah yang pro atau selalu memberikan
dukungan pada setiap ide dan pemikiran serta secara tidak langsung memiliki
kepentingan yang sama dengan kita atau kelompok kita.
2.
Daerah negatif adalah daerah dalam
persidangan yang merupakan kebalikan dari daerah positif yaitu daerah yang
selalu kontradiktif dengan pemikiran, ide serta kepentingan kita yang secara
langsung dapat kita kategorikan sebagai rival atau lawan kelompok, yang
terkadang dalam kondisi tertentu bisa saja akan menjadi bagian dari kelompok
kita.
3.
daerah netral cenderung positif adalah
daerah yang netral tetapi bila diprosentasekan pemikiran dan pendapatnya lebih
banyak memberikan dukungan kepada kelompok kita serta kepentingannya tidak
terlalu jauh dengan kelompok kita.
4.
daerah netral cenderung negatif adalah
daerah dalam persidangan yang bila dinilai dalam mengajukan pendapat atau
idenya lebih banyak kontradiktif dengan kelompok kita meskipun pada waktu
tertentu dapa saja seide dengan kelompok kita namun prosentasenya lebih kecil.
Dalam merebut dan
mempengaruhi suatu daerah persidangan banyak cara yang dapat digunakan
tergantung dari setiap orangnya masing – masing untuk berkreasi dan sebagai
sedikit gambaran tentang taktik dan strategi persidangan ada beberapa antara
lain :
1.
diperlukan dukungan argumen yaitu
memberikan dukungan argumen kepada kelompok tertentu yang akan kita rebut
terhadap beberapa ide yang mereka sampaikan dan perlu diperhatikan bahwa ide
mereka yang kita dukung harus tidak merugikan kelompok kita atau sekurang – kurangnya
tidak terlalu mempengaruhi kepentingan kita yang lebih besar.
2.
menempatkan kekuatan pada semua lini
yaitu pengaturan dan penempatan personil kelompok kita disemua lini persidangan
agar memudahkan pengaturan pembagian pemberian pendapat seluruh peserta.
Etika diskusi dan
persidangan adalah secara mendasar meliputi antara lain menghargai hak – hak
asasi orang lain, menghargai pendapat orang lain, mendahulukan kepentingan
bersama, menjaga nilai – nilai moral dan agama.
Istilah –
istilah dalam persidangan :
1.
presidium sidang adalah kumpulan orang
yang memimpin jalannya persidangan.
2.
pimpinan sidang adalah orang yang
memimpin jalannya persidangan,
3.
moderator adalah orang yang mengarahkan
jalannya diskusi.
4.
Quorum adalah jumlah kehadiran peserta
untuk menentukan syah atau tidaknya sebuah keputusan.
5.
Voting adalah keputusan yang diambil
dengan hitungan suara terbanyak.
6.
Intruksi
adalah perintah.
7.
Interupsi
adalah memotong pembicaraan
8.
Interupsi
clearing adalah memotong pembicaraan untuk mengkoreksi bila ada kata atau
istilah yang salah sehingga dianggap perlu untuk diluruskan.
9.
Interupsi solusi dan interupsi –
interupsi yang lainnya.
10.
Skorsing / skors adalah pemberhentian
sidang sesuai dengan waktu penjadwalan atau sesuai dengan kesepakatan seluruh
peserta.
Comments
Post a Comment