CATATAN INDONESIA CORRUPTION WATCH TERHADAP REVISI UU (PELEMAHAN) KPK 2016 ISU KRUSIAL DALAM REVISI UU KPK 2016 Seperti halnya naskah per Oktober 2015, Naskah Revisi UU KPK per Februari 2016 juga memiliki sejumlah catatan yang dapat melemahkan KPK. Naskah Revisi UU KPK juga menjadi liar karena membahas substansi diluar empat isu krusial yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa perumusan revisi UU KPK yang dibatasi hanya pada empat isu penguatan KPK sebagaimana janji pemerintah tak bisa dipercayai mengingat draft yang beredar tidak merefleksikan semangat politik untuk menguatkan KPK. ICW mencatat ada 10 (sepuluh) persoalan dalam Naskah Revisi UU KPK per Februari 2016. 1. Pembentukan Dewan Pengawas KPK yang dipilih dan diangkat oleh Presiden Hal yang baru dalam Revisi UU KPK per Februari 2016 adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK. Pada Naskah sebelumnya “organ baru” yang ada adalah Dewan Kehormatan dan Dewan Eksekutif. Ketentuan mengenai Dew
Blog yang Membahas tentang Kutai Kartanegara, Dunia Kemahasiswaan,Teknologi, Software, Sulap, Magic Dll.